Copyright © Supangat Abdurrafi
Mobile: 0815-972-8337
Email: supangatabdurrafi@yahoo.com
Milikilah asuransi saat anda  "merasa tidak perlu",  sebab saat anda  "merasa perlu"  jangan-jangan sudah terlambat.
Home Konsep Dasar Belajar Produk Data Asuransi Cara Klaim Belajar Polis Renungan






.....
Bagaimanakah kalau polis lama anda masih terlalu kecil ? Kalau demikian, anda dapat membeli polis baru tanpa membatalkan polis lama.

Apakah tidak boleh sama sekali membatalkan polis lama karena mau membeli polis baru yang lebih besar ? Boleh. Tidak ada larangan sama sekali. Yang penting pertimbangkanlah segala sesuatunya secara matang, jangan sampai timbul penyesalan di kemudian hari.

Contoh yang boleh anda lakukan adalah: 
Misalnya 15 tahun yang lalu anda membeli polis asuransi jiwa seumur hidup ( whole life ) dengan Uang Pertanggungan ( UP ) sebesar Rp 50 juta. Waktu itu anda baru mulai berkarir dan baru bisa membeli sebesar itu. Dan untuk waktu itu, Rp 50 juta adalah angka yang sudah cukup lumayan. Seiring perjalanan waktu, ada dua hal yang membuat kebutuhan asuransi jiwa anda meningkat, yaitu inflasi dan meningkatnya pendapatan. Karena anda sadar akan hal itu, maka atas nasihat dari konsultan anda, sekarang anda perlu memiliki asuransi jiwa dengan UP sebesar Rp 2 miliar, misalnya. Kalau kondisinya seperti itu, anda boleh mencairkan polis anda yang lama. Karena Rp 50 juta itu sudah tidak terlalu berarti buat anda.

Lain lagi kalau kasusnya begini. Misalkan anda punya polis asuransi jiwa dengan UP sebesar Rp 300 juta. Ternyata setelah dihitung sebenarnya anda membutuhkan UP sebesar Rp 750 juta. Berarti anda perlu tambahan UP sebesar Rp 450 juta. Anda tinggal membeli polis baru dengan UP sebesar Rp 450 juta tanpa membatalkan polis lama. Karena Rp 300 juta itu masih sangat besar artinya untuk memenuhi yang Rp 750 juta.

"Tapi agent yang dulu menawari saya sudah pindah ke perusahaan lain, dan dia bilang perusahaan yang baru itu lebih baik, lalu dia menyuruh saya mengganti polis lama saya dengan polis baru dari perusahaan itu. Gimana tuh kalau begitu ?"

Protected by Copyscape Plagiarism Finder

Ada banyak alasan mengapa seseorang pindah kerja. Ada yang beralasan karena pindah rumah, sehingga harus mencari tempat kerja yang baru, ada yang beralasan karena ikut suami, ada yang karena perselisihan dengan rekan sekantor, ada yang karena tawaran posisi yang lebih tinggi, dan sebagainya. Ada banyak sekali alasan. Demikian juga dengan agent asuransi. Kita tentu dapat memahami hal itu. Namun hal itu tidak perlu membuat anda menanggung kerugian akibat anda membatalkan polis lama.

Coba bayangkan seperti ini ( mungkin anda pernah atau sering menemukan ): Ketika Si Agent bekerja di perusahaan X, dia bilang perusahaan itu adalah yang terbaik. Dia menunjukkan bukti berdasarkan rating ( pemeringkatan ) untuk suatu kategori tertentu. Dan anda membeli satu polis dari perusahaan X tersebut. Setelah berjalan sekian bulan atau sekian tahun, Si Agent itu pindah ke perusahaan lain. Lalu dia datang kepada anda dan mengatakan bahwa perusahaan tempat dia kerja yang baru itu lebih baik dari yang sebelumnya. Pendek kata, anda disuruh membatalkan polis anda yang lama dan membeli polis baru dari perusahaan Y tempat dia yang baru, persis seperti yang ditanyakan di atas. Singkat cerita, dia pindah lagi ke perusahaan Z dan dia melakukan hal serupa lagi kepada anda, yaitu meminta anda membatalkan polis anda yang dari perusahaan Y supaya anda membeli polis baru dari perusahaan Z. Siapa yang rugi ?

Agent asuransi jiwa yang baik, meskipun dia menawarkan produk dari perusahaan yang baru, dia tidak akan menyuruh anda untuk membatalkan polis lama.

Oleh karena itu, saya tegaskan sekali lagi, pertimbangkanlah masak-masak sebelum anda memutuskan untuk membatalkan polis. Siapa tahu Uang Pertanggungan dari polis tersebut masih sangat berarti untuk memenuhi jumlah minimum Uang Pertanggungan yang harus anda miliki.

*****

 <<< halaman 1