Copyright © Supangat Abdurrafi
Mobile: 0815-972-8337
Email: supangatabdurrafi@yahoo.com
Milikilah asuransi saat anda  "merasa tidak perlu",  sebab saat anda  "merasa perlu"  jangan-jangan sudah terlambat.
Home Konsep Dasar Belajar Produk Data Asuransi Cara Klaim Belajar Polis Renungan






 Asuransi Jiwa Jangka Warsa 

Protected by Copyscape Plagiarism Finder
 

Asuransi jiwa jangka warsa ( term insurance ) adalah jenis asuransi yang paling awal dibuat dan merupakan dasar dari seluruh program asuransi, dan ini merupakan asuransi murni. Disebut asuransi murni karena tidak ada manfaat lain-lain selain perlindungan asuransi. Tidak ada nilai tunai, tidak ada nilai tabungan, tidak ada bonus. Konsepnya adalah, anda membayar sejumlah premi untuk masa asuransi tertentu ( biasanya 1 tahun ), jika dalam rentang waktu tersebut anda meninggal dunia maka perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah Uang Pertanggungan kepada ahli waris anda; tetapi jika anda masih hidup sampai akhir kontrak, tidak ada uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi sepeserpun. Ini karena premi yang anda bayarkan benar-benar hanya premi risiko yang dipakai untuk bergotong-royong membantu pihak yang terkena musibah, baik pihak itu adalah anda sendiri maupun orang lain. Jadi tidak ada tambahan premi yang dipakai untuk tabungan ataupun investasi. Oleh karena itu asuransi jenis ini preminya sangat murah.

Coba anda telaah yang berikut ini:
Di suatu daerah terdapat 1000 orang kepala keluarga yang mempunyai usia sama. Ceritanya mereka melakukan musyawarah bersama. Materi yang dibahas adalah gotong-royong saling membantu untuk meringankan beban keluarga jika ada kepala keluarga yang meninggal. Akhirnya disepakati bahwa kalau ada kepala keluarga yang meninggal maka akan diberi santunan sebesar Rp 100 juta. Berdasarkan data yang sudah-sudah, diketahui bahwa biasanya di antara 1000 orang ada 2 orang yang meninggal dalam 1 tahun. Oleh karena itu mereka sepakat bahwa masing-masing orang harus membayar iuran sebesar [ ( 100 juta X 2 ) / 1000 ], yaitu Rp 200.000,- yang harus dibayarkan di awal periode.

Itulah konsep asal asuransi jiwa. Hanya saja untuk sekarang ini, karena program itu dikelola oleh perusahaan yang profesional, maka kemudian melibatkan biaya-biaya untuk penanganannya, meliputi biaya cetak polis, biaya administrasi, dan sebagainya.

Biasanya perusahaan asuransi menyediakan program asuransi jangka warsa ini untuk masa kontrak 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun, atau 20 tahun.

Asuransi jenis ini cocok untuk orang yang menginginkan Uang Pertanggungan yang besar dengan pembayaran premi yang sangat murah. Ini juga biasanya dimanfaatkan oleh perusahaan / majikan yang ingin mengasuransikan karyawan / pegawainya dengan premi yang murah. Itu tentu menguntungkan pihak perusahaan / majikan dan juga menguntungkan pihak karyawan. Seberapa besar perusahaan / majikan berani memberikan santunan kepada keluarga karyawannya jika karyawan itu meninggal ? Tentu tidak terlalu besar. Namun dengan memasukkan uang itu ke perusahaan asuransi, itu dapat menjadi santunan yang berlipat-lipat, lipat-lipat, lipat-lipat,...

Sebagai gambaran, seorang pria dengan usia 30 tahun, untuk memiliki Uang Pertanggungan sebesar Rp 500 juta, dengan program asuransi jangka warsa ini cukup membayarkan premi sebesar Rp 1 juta untuk masa asuransi ( masa perlindungan ) 1 tahun. Jadi, jika pria itu meninggal dunia dalam rentang waktu 1 tahun itu, maka ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp 500 juta, meskipun pria itu hanya membayar premi sebesar Rp 1 juta.

Ada perusahaan tertentu yang mengizinkan nasabahnya untuk meng-konversi polis jangka warsa ini menjadi polis lain tanpa melalui proses seleksi lagi.//***