|
Asuransi Jiwa Jangka Warsa
Asuransi jiwa jangka warsa ( term insurance ) adalah jenis asuransi yang
paling awal dibuat dan merupakan dasar dari seluruh program
asuransi, dan ini merupakan asuransi murni. Disebut asuransi
murni karena tidak ada manfaat lain-lain selain perlindungan
asuransi. Tidak ada nilai tunai, tidak ada nilai tabungan,
tidak ada bonus. Konsepnya adalah, anda membayar sejumlah premi
untuk masa asuransi tertentu ( biasanya 1 tahun ), jika dalam
rentang waktu tersebut anda meninggal dunia maka perusahaan asuransi
akan membayarkan sejumlah Uang Pertanggungan kepada ahli waris anda;
tetapi jika anda masih hidup sampai akhir kontrak, tidak ada
uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi sepeserpun. Ini karena
premi yang anda bayarkan benar-benar hanya premi risiko yang
dipakai untuk bergotong-royong membantu pihak yang terkena musibah,
baik pihak itu adalah anda sendiri maupun orang lain. Jadi tidak ada
tambahan premi yang dipakai untuk tabungan ataupun investasi. Oleh karena
itu asuransi jenis ini preminya sangat murah.
Coba anda telaah yang berikut ini:
Di suatu daerah terdapat 1000 orang kepala keluarga yang mempunyai
usia sama. Ceritanya mereka melakukan musyawarah bersama. Materi yang
dibahas adalah gotong-royong saling membantu untuk meringankan
beban keluarga jika ada kepala keluarga yang meninggal. Akhirnya disepakati
bahwa kalau ada kepala keluarga yang meninggal maka akan diberi
santunan sebesar Rp 100 juta. Berdasarkan data yang sudah-sudah, diketahui
bahwa biasanya di antara 1000 orang ada 2 orang yang meninggal dalam
1 tahun. Oleh karena itu mereka sepakat bahwa masing-masing orang
harus membayar iuran sebesar [ ( 100 juta X 2 ) / 1000 ], yaitu
Rp 200.000,- yang harus dibayarkan di awal periode.
Itulah konsep asal asuransi jiwa. Hanya saja untuk sekarang ini, karena
program itu dikelola oleh perusahaan yang profesional, maka kemudian
melibatkan biaya-biaya untuk penanganannya, meliputi biaya cetak polis,
biaya administrasi, dan sebagainya.
Biasanya perusahaan asuransi menyediakan program asuransi jangka warsa
ini untuk masa kontrak 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun, atau 20 tahun.
Asuransi jenis ini cocok untuk orang yang menginginkan Uang Pertanggungan
yang besar dengan pembayaran premi yang sangat murah. Ini juga biasanya
dimanfaatkan oleh perusahaan / majikan yang ingin mengasuransikan
karyawan / pegawainya dengan premi yang murah. Itu tentu menguntungkan pihak
perusahaan / majikan dan juga menguntungkan pihak karyawan. Seberapa besar
perusahaan / majikan berani memberikan santunan kepada keluarga karyawannya
jika karyawan itu meninggal ? Tentu tidak terlalu besar. Namun dengan
memasukkan uang itu ke perusahaan asuransi, itu dapat menjadi santunan
yang berlipat-lipat, lipat-lipat, lipat-lipat,...
Sebagai gambaran, seorang pria dengan usia 30 tahun, untuk memiliki
Uang Pertanggungan sebesar Rp 500 juta, dengan program asuransi jangka
warsa ini cukup membayarkan premi sebesar Rp 1 juta untuk masa asuransi
( masa perlindungan ) 1 tahun. Jadi, jika pria itu meninggal dunia dalam
rentang waktu 1 tahun itu, maka ahli warisnya akan menerima santunan
sebesar Rp 500 juta, meskipun pria itu hanya membayar premi sebesar
Rp 1 juta.
Ada perusahaan tertentu yang mengizinkan nasabahnya untuk meng-konversi
polis jangka warsa ini menjadi polis lain tanpa melalui proses seleksi
lagi.//***
|
|