Unit-Linked
Unit-linked, sering disingkat UL, merupakan jenis asuransi jiwa yang
terdiri dari komponen asuransi
dan komponen investasi yang dipisahkan secara jelas.
Komponen investasi di dalam unit-linked
dikembangkan melalui produk-produk efek yang ada di bursa efek dan bisa
dipantau secara terbuka berdasarkan laporan yang diberikan oleh perusahaan
asuransi yang bersangkutan. Komponen investasi ini membentuk suatu
kumpulan dana tunai yang merupakan nilai tunai dari polis UL yang
bersangkutan.
Sedangkan komponen asuransinya merupakan asuransi berjangka
yang diperbarui secara berkesinambungan dan secara otomatis tanpa perlu
adanya pengajuan dari pemegang polis. Asuransi berjangka ini dibiayai dengan
cara memotong nilai tunai yang ada di dalam komponen investasi. Jadi, selama
komponen investasinya masih ada nilainya ( masih positif ), maka perlindungan
asuransinya masih tetap berlaku ( meskipun pemegang polisnya tidak pernah
setor premi lagi ).
Sisi asuransi dari unit-linked tidaklah rumit; yang agak kompleks adalah
sisi investasinya. Oleh karena itu penting sekali bagi kita untuk memahami
unit-linked ini dengan benar supaya bisa memanfaatkannya secara tepat, serta
tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Sisi investasi dari unit-linked dikelola menggunakan pola kerja reksadana;
bahkan ada yang 100% berupa reksadana yang sudah jadi
yang dikeluarkan oleh perusahaan Manager Investasi tertentu.
Maka, sebagai langkah awal untuk memahami UL dengan baik adalah memahami
terlebih dahulu apa itu reksadana.
Berdasarkan model pembayaran preminya produk UL ini dibagi menjadi dua, yaitu
UL Premi Tunggal ( Single Premium ) dan
UL Premi Regular ( Regular Premium ).
*****
|